Liputan6.com, Jakarta Ketua Unit Kerja Koordinasi Emergensi dan Terapi Intensif Anak (UKK ETIA) IDAI, Dr. Yogi Prawira, SpA, Subs ETIA(K) mengatakan keracunan makanan adalah suatu penyakit yang disebabkan konsumsi makanan atau minuman yang terkontaminasi. Bisa terkontaminasi bakteri, virus, racun, paparan kimia atau bahan logam hingga parasit.
Berdasarkan riset BPOM tahun 2024, tercatat ada 1.164 kasus keracunan obat dan makanan.
Tidak ada komentar