Liputan6.com, Jakarta Vaksin DBD atau vaksin dengue saat ini belum masuk ke dalam program nasional Pemerintah sehingga untuk mendapatkannya masih berbayar. Lantas, apakah dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan ke depannya?
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan, tanggungan perihal supply side (penawaran) sebenarnya bukan tangggung jawab pihaknya. BPJS Kesehatan bertanggungjawab atas demand side (permintaan).
Tidak ada komentar