Liputan6.com, Jakarta Menjaga kesehatan adalah bagian dari kewajiban umat Islam karena termasuk dalam pemenuhan hak tubuh.
Dalam ajaran Islam, hak hidup melahirkan konsekuensi terhadap perlindungan hak atas tubuh atau disebut haqqul jasad. Yaitu berupa hak-hak yang wajib dipenuhi oleh pemilik jasad.
Tidak ada komentar