jatim.jpnn.com, MADIUN - Dua warga binaan beragama Budha di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun mendapat remisi khusus dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak 2569 BE/2025, Senin (12/5).
Kepala Lapas I Madiun Andi Wijaya Rivai menjelaskan masing-masing warga binaan tersebut menerima pengurangan masa pidana selama satu bulan 15 hari dan satu bulan.
Tidak ada komentar