jpnn.com - Ditreskrimsus Polda Riau melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait penyalahgunaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Bio Solar dan Pertalite di Kabupaten Rokan Hilir.
Operasi itu dilakukan pada Selasa 5 Agustus 2025 sekitar pukul 17.00 WIB di sebuah gudang yang berada di rumah pelangsir, Hendra M Yusuf (38), di Desa Sungai Nyamuk, Kecamatan Sinaboi, Rokan Hilir.
Tidak ada komentar