STR Dokter Berubah Jadi Seumur Hidup, Bagaimana dengan SIP Tenaga Medis dan Kesehatan?

STR Dokter Berubah Jadi Seumur Hidup, Bagaimana dengan SIP Tenaga Medis dan Kesehatan?

Liputan6.com, Jakarta - Surat Izin Praktik (SIP) bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan bisa digunakan sampai masa berlakunya habis. Ini sesuai dengan ketentuan peralihan pasal 449 Undang-Undang No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Menurut juru bicara Kementerian Kesehatan, dr. M Syahril, pada Kamis (01/02/2024), "SIP yang saat ini ada tetap berlaku sampai habis masa berlakunya sehingga tetap ada legalitas praktiknya walaupun STR sudah diubah menjadi seumur hidup."

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya