Syarat Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Pastikan Kepesertaan BPJS Kesehatan Aktif
- hari ini, 19.04
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta - Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak atau RUU KIA yang baru disahkan menjadi UU KIA oleh DPRI RI mendapat sambutan baik.
Salah satu yang mendukung pengesahan ini adalah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).
Tidak ada komentar