Liputan6.com, Jakarta - Menurut program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP) pada tahun 2022, Indonesia menjadi penghasil sampah plastik terbesar kedua di dunia. Setiap tahun, sekitar 3,2 juta ton sampah plastik tidak dikelola dengan baik, dan 1,29 juta ton di antaranya berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA) dan perairan laut. Kemasan kosmetik bekas menjadi salah satu sumber sampah ini. Laporan dari Cosmetic Packaging Market – Growth, Trends and Forecasts (2020-2025) menunjukkan bahwa hampir 50% kemasan produk kosmetik terbuat dari plastik.
Minderoo Foundation juga melaporkan bahwa dari sekitar 120 miliar unit produksi kemasan kosmetik global, sebagian besar limbah yang dihasilkan tidak didaur ulang. Sampah kosmetik dan skincare terus meningkat dan sulit dikendalikan. Beberapa produk skincare hanya digunakan dalam waktu singkat dan kemudian dibuang, seperti produk sheet mask yang hanya digunakan selama 15-20 menit namun limbahnya memerlukan ribuan tahun untuk terurai.
Tidak ada komentar