Liputan6.com, Semarang Pusat Data Nasional atau PDN diretas hacker sejak 20 Juni 2024. Hal ini memicu berbagai reaksi dari masyarakat lantaran dampaknya yang luas.
Peretasan diduga menggunakan jenis ransomware atau jenis virus terbaru untuk menyerang server pemerintah yang mengelola secara nasional data kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah.
Tidak ada komentar