Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) menarik izin edar (NIE) produk WT yang memiliki NIE POM SD211330691 yang diklaim mengandung white tomato. BPOM menarik izin edar produk yang diproduksi PT Imedco Djaja dan diedarkan CV Athena Mandiri Group karena melakukan pelanggaran label.
"Pelanggaran relabelling (mengubah penandaan) dilakukan dengan menambahkan stiker bergambar tomat putih dan tulisan “White Tomato”, sedangkan dalam komposisi produk tidak mengandung ekstrak white tomato," tulis BPOM dalam keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com.
Tidak ada komentar