Liputan6.com, Jakarta Komisi IX DPR RI menilai kebijakan vaksin COVID-19 berbayar per 1 Januari 2024 belum tepat waktunya. Mengingat pada akhir 2023 terjadi peningkatan kasus infeksi virus SARS-CoV-2 di Indonesia.
"Justru pada akhir tahun ini ada peningkatan kasus COVID-19, ada 318 kasus baru dan satu kematian. Jadi, pemberlakuan kebijakan ini (vaksin COVID berbayar) dirasa kurang tepat waktunya," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati pada Minggu, 31 Desember 2023.
Tidak ada komentar