Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menetapkan bahwa vaksin COVID-19 mulai berbayar per 1 Januari 2024.
Meski begitu, kelompok rentan masih bisa mendapatkan vaksin COVID-19 secara gratis. Hal ini lantaran kelompok rentan masih memiliki risiko fatalitas dan kematian akibat COVID-19 lebih tinggi.
Tidak ada komentar