Liputan6.com, Jakarta Judi online disebut sebagai racun atau toxic dalam keluarga oleh Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN), dokter Hasto Wardoyo.
Pasalnya, judi yang dilakukan lewat sambungan internet ini dapat memicu masalah-masalah dan pertengkaran antara suami dan istri. Masalah yang awalnya kecil bisa bertambah besar jika kegemaran melakukan judi online atau judol terus dilakukan.
Tidak ada komentar