Liputan6.com, Jakarta Khitan atau sunat adalah tindakan menghilangkan sebagian kulit kelamin laki-laki yang dilakukan demi kebersihan dan kesehatan alat vital.
Menurut Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Wahidin, dari banyak riset terbukti bahwa khitan bermanfaat positif bagi kesehatan.
Tidak ada komentar