Liputan6.com, Jakarta Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) mengambil langkah tegas terhadap dokter Priguna Anugerah Pratama yang merupakan dokter peserta didik Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung.
Usai pihak kepolisian Jawa Barat menetapkannya sebagai tersangka kekerasan seksual, KKI mencabut Surat Tanda Registrasi milik bersangkutan pada Kamis, 10 April 2025.
Tidak ada komentar