Liputan6.com, Jakarta Fakta keji kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo terus diungkap para saksi di persidangan yang digelar di Pengadilan Militer Kupang, Rabu (29/10/2025).
Tak hanya 17 senior yang turut menyiksa Prada Lucky, ada empat senior juga tergolong brutal. Keempatnya mencambuk Prada Lucky hingga kulit terkelupas dan menaburi garam pada luka korban.
Tidak ada komentar