Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan obat bahan alam (OBA) atau obat herbal dan suplemen kesehatan tak berizin yang dicampur dengan bahan kimia obat (BKO) hasil pengawasan selama Mei 2025.
Sembilan produk yang melanggar aturan ini ditemukan pada saat pengawasan terhadap 683 produk obat bahan alam, obat kuasi dan suplemen kesehatan di seluruh Indonesia selama Mei 2025.
Tidak ada komentar