BPOM dan IPMG Percepat Akses Obat Inovatif, Dari 300 Hari ke 90 Hari

BPOM dan IPMG Percepat Akses Obat Inovatif, Dari 300 Hari ke 90 Hari

Liputan6.com, Jakarta - Dalam upaya memperkuat sistem kesehatan nasional, akses cepat dan aman terhadap obat-obatan inovatif menjadi prioritas utama.

Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) bekerja sama dengan International Pharmaceutical Manufacturers Group (IPMG), berkomitmen untuk menghadirkan perubahan signifikan dalam proses regulasi obat demi memastikan masyarakat mendapatkan obat yang mereka butuhkan dengan cepat dan aman.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya