jatim.jpnn.com, SITUBONDO - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa 20 orang pengurus kelompok masyarakat (pokmas) penerima hibah dari anggota DPRD Jawa Timur di Polres Situbondo, Kamis (22/5).
Pemeriksaan itu dilakukan terkait dugaan korupsi dana hibah dan kegiatan wawasan kebangsaan (wasbang) fiktif tahun anggaran 2023, yang direncanakan oleh salah satu anggota DPRD Jatim berinisial ZY.
Tidak ada komentar