Kasus Korupsi Wasbang Rp1,2 M di Situbondo, KPK Periksa 20 Pengurus Pokmas

Kasus Korupsi Wasbang Rp1,2 M di Situbondo, KPK Periksa 20 Pengurus Pokmas

jatim.jpnn.com, SITUBONDO - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa 20 orang pengurus kelompok masyarakat (pokmas) penerima hibah dari anggota DPRD Jawa Timur di Polres Situbondo, Kamis (22/5).

Pemeriksaan itu dilakukan terkait dugaan korupsi dana hibah dan kegiatan wawasan kebangsaan (wasbang) fiktif tahun anggaran 2023, yang direncanakan oleh salah satu anggota DPRD Jatim berinisial ZY.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya