BPOM Cabut Izin Edar 55 Produk Kosmetika Mengandung Merkuri hingga Pewarna Dilarang

BPOM Cabut Izin Edar 55 Produk Kosmetika Mengandung Merkuri hingga Pewarna Dilarang

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengurus Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) merilis daftar 55 produk kosmetik mengandung bahan dilarang dan/atau bahan berbahaya. Daftar tersebut diketahui berdasarkan pemantauan dari periode November 2023 hingga Oktober 2024.

Dari 55 produk tersebut terdiri dari 35 produk kosmetik berdasarkan kontrak produksi. Lalu, 6 produk kosmetik yang diproduksi dan diedarkan oleh industri kosmetik dan 14 produk kosmetik impor.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya