Liputan6.com, Jakarta Menjelang Lebaran, Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) kembali melakukan pengawasan intensif terhadap peredaran produk pangan di pasaran. Dari pengawasan tahap empat (13-19 Maret 2025) ditemukan sebanyak 35 ribu produk pangan yang tidak sesuai ketentuan berhasil diamankan, mulai dari produk tanpa izin edar hingga yang sudah kedaluwarsa.
Dari 1.190 sarana yang diawasi, 68,4 persen memenuhi ketentuan tapi masih ada 31,6 persen yang tidak sesuai persyaratan.
Tidak ada komentar