Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia mengamankan 15 produk obat bahan alam (OBA) yang tidak aman.
Obat-obat ini ditemukan selama periode pengawasan intensif pada April 2025. BPOM mengungkap 15 produk OBA ini terbukti mengandung bahan kimia obat (BKO).
Tidak ada komentar