12 Organisasi Dukung Pengamanan Zat Adiktif dalam RPP UU Kesehatan, Tuntut Ketatkan Iklan ...

12 Organisasi Dukung Pengamanan Zat Adiktif dalam RPP UU Kesehatan, Tuntut Ketatkan Iklan ...

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 12 organisasi memberikan pernyataan bersama sebagai dukungan kepada Pemerintah Indonesia agar bersikap serius dalam penanganan konsumsi zat adiktif produk tembakau melalui Pengamanan Zat Adiktif dalam Rancangan Peraturan Pemerintah Undang-Undang Kesehatan atau RPP UU Kesehatan.

Di dalam pernyataan sikap yang disaksikan Health Liputan6.com di bilangan Jakarta Selatan, Rabu (22/11/2023), tuntutan 12 organisasi terhadap pengaturan pengamanan zat adiktif demi perlindungan rakyat dari bahaya konsumsi produk tembakau dan rokok elektronik.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya