jateng.jpnn.com, SEMARANG - Mantan Penjabat (Pj) Bupati Cilacap Awaluddin Muuri kini duduk di kursi pesakitan. Dia didakwa terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan seluas 716 hektare oleh PT Cilacap Segara Artha, BUMD milik Pemkab Cilacap, yang merugikan negara hingga Rp237 miliar.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jateng Teguh Ariawan dalam sidang di PN Semarang, Jumat (3/10), menyebut Awaluddin selaku kuasa pemegang saham PT Cilacap Segara Artha ikut berperan dalam proses jual beli lahan yang sebenarnya milik Kodam IV/Diponegoro.
Tidak ada komentar