Liputan6.com, Jakarta Berdasarkan laporan terbaru dari Velocity Global pada tahun 2025, Indonesia menempati peringkat ke-6 dalam daftar negara dengan upah minimum terendah di dunia.
Laporan ini mengungkapkan disparitas upah yang signifikan antara negara-negara berkembang dan negara maju, dengan beberapa negara di Asia dan Afrika mendominasi peringkat teratas.
Tidak ada komentar