Liputan6.com, Jakarta - Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menaikkan tarif impor terhadap China menjadi 104%.
Sekretaris Pers Gedung Putih, Karoline Leavitt mengungkapkan bahwa kebijakan baru tersebut akan mulai berlaku pada Rabu, 9 April 2025.
Tidak ada komentar