Tol Trans Jawa One Way dari KM 70 hingga KM 414, Dilarang Pindah Jalur

Tol Trans Jawa One Way dari KM 70 hingga KM 414, Dilarang Pindah Jalur

Liputan6.com, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) memberlakukan rekayasa lalu lintas One Way pada Jumat (28/03), sejak pukul 09.45 WIB. Rekayasa lalu lintas One Way ini berlaku dari KM 70 Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek sampai dengan KM 414 Gerbang Tol (GT) Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang. Langkah ini dijalankan atas diskresi Kepolisian sehingga mampu mengurai kepadatan arus mudik yang melalui Tol Trans Jawa.

Pemberlakuan One Way ini diputuskan dengan terlebih dahulu memastikan lajur sebaliknya (arah barat) telah steril dari pengguna jalan dengan perjalanan menuju arah barat dari Semarang menuju Cikampek.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya