Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memastikan akan kembali memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Lebaran 2025. Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 50 triliun untuk THR PNS tahun ini.
"Percepatan pencairan THR untuk ASN dengan alokasi sekitar Rp 50 triliun bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat secara signifikan, memperkuat konsumsi domestik, serta mendorong perputaran ekonomi di berbagai sektor, terutama perdagangan dan jasa," jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dikutip Kamis (6/3/2025).
Tidak ada komentar