jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mengambil sikap tegas dalam
kasus kekerasan seksual oleh mantan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi dan Terapi Intensif Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) di lingkungan Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Hasan Sadikin (RSUP RSHS) Bandung pada Maret 2025.
Tidak ada komentar