jpnn.com - Seluruh elemen masyarakat diimbau mewaspadai potensi aksi demonstrasi pada 28 Agustus 2025 yang dikhawatirkan berujung anarkistis.
Pemerintah menegaskan kebebasan berpendapat dijamin undang-undang, tetapi tindakan perusakan dan provokasi bukanlah bagian dari demokrasi.
Tidak ada komentar