Terungkap Modus Rumah Kemas Benih Lobster Ilegal Sebelum Diekspor

Terungkap Modus Rumah Kemas Benih Lobster Ilegal Sebelum Diekspor

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menggerebek rumah pengemasan dan penyegaran benih bening lobster (BBL) di Parung Panjang, Bogor. Ini jadi modus sebelum benih lobster dikirim ilegal ke luar negeri.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Pung Nugroho Saksono mengungkapkan data awal dikantongi dari TNI Angkatan Laut. Setelah proses profiling, penggerebekan dilakukan saat dini hari.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya