KKP Buru Pelaku Rumah Kemas Benih Lobster Ilegal, Sudah Kantongi 50 Titik di Indonesia

KKP Buru Pelaku Rumah Kemas Benih Lobster Ilegal, Sudah Kantongi 50 Titik di Indonesia

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan terus memburu pelaku pengemasan benih bening lobster (BBL) ilegal di Indonesia. Tercatat ada 40-50 titik lokasi yang akan digerebek.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono menegaskan akan melakukan penindakan kembali dalam waktu dekat.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya