Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat pengembangan sektor ekonomi kreatif nasional.
Penandatanganan ini dilakukan bertepatan dengan peluncuran OJK Infinity 2.0, sebuah pusat inovasi yang diharapkan dapat menjadi wadah pengembangan ekosistem digital dan inklusif di sektor keuangan.
Tidak ada komentar