Liputan6.com, Jakarta Kementerian Koperasi (Kemenkop) meminta dukungan penuh dari asosiasi atau kelompok notaris Indonesia seperti Kelompok notaris pendengar dan pemikir (Kelompencapir) dan asosiasi notaris lainnya untuk dapat melakukan percepatan dalam upaya pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdes/ Kel) Merah Putih.
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono, menegaskan keberadaan notaris menjadi sangat vital, karena menjadi bagian penting dalam pemenuhan Badan Hukum/ legalitas Kopdes/ Kel Merah Putih.
Tidak ada komentar