Tak Terlibat Susun Aturan Tembakau dan Rokok Elektronik, DPR Murka

Tak Terlibat Susun Aturan Tembakau dan Rokok Elektronik, DPR Murka

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi IX DPR RI ramai-ramai mengemukakan ketidakpuasan mereka terkait proses penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024, atau PP Kesehatan tentang produk tembakau dan rokok elektronik.

Pasalnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dianggap tidak menepati janjinya dalam memastikan terciptanya keterlibatan publik dan legislatif secara menyeluruh dalam penyusunan aturan ini. Pihak legislator dari berbagai partai mengkritik kurangnya partisipasi DPR dan masyarakat dalam proses perumusan yang dituding dilakukan sepihak oleh Kemenkes.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya