DPR Soroti Aturan Turunan PP 28/2024, Sebut Minim Partisipasi Publik

DPR Soroti Aturan Turunan PP 28/2024, Sebut Minim Partisipasi Publik

Liputan6.com, Jakarta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur tentang produk tembakau dan rokok elektronik menuai perdebatan di kalangan pelaku usaha, pekerja, petani, hingga masyarakat. Aturan ini diklaim diterbitkan secara mendadak tanpa melibatkan dan tidak mengakomodir masukan dari banyak pihak terkait, termasuk sejumlah Kementerian dan Lembaga yang berperan penting dalam sektor ini.

Baca Juga

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya