Basuki Hadimuljono Bikin Keok Budi Karya, Resmi Gantikan Ganjar Pranowo
- hari ini, 11.05
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur tentang produk tembakau dan rokok elektronik menuai perdebatan di kalangan pelaku usaha, pekerja, petani, hingga masyarakat. Aturan ini diklaim diterbitkan secara mendadak tanpa melibatkan dan tidak mengakomodir masukan dari banyak pihak terkait, termasuk sejumlah Kementerian dan Lembaga yang berperan penting dalam sektor ini.
Baca Juga
Tidak ada komentar