Tak Dapat Hak Lembur, 15.000 Sopir Tuntut Amazon

Tak Dapat Hak Lembur, 15.000 Sopir Tuntut Amazon

Liputan6.com, Jakarta - Raksasa e-commerce ternama di Amerika Serikat (AS), Amazon menghadapi keluhan dari 15.000 lebih pengemudi atau sopir kontrak yang mengajukan klaim arbitrase. Para sopir ini menuduh Amazon mengklasifikasikan mereka sebagai kontraktor independen dan bukan karyawan dengan upah minimum dan hak lembur.

Melansir CNN Business, Rabu (12/6/2024) program Amazon Flex yang diluncurkan pada tahun 2015 memungkinkan kontraktor independen di AS mendaftar untuk mengirimkan paket Amazon.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya