NIK Gantikan NPWP Mulai 1 Juli 2024, Simak Cara Padankan!

NIK Gantikan NPWP Mulai 1 Juli 2024, Simak Cara Padankan!

Liputan6.com, Jakarta - Batas pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) akan dilakukan pada 1 Juli 2024. Sampai akhir Mei kemarin masih ada 691 ribu NIK yang perlu dipadankan dengan NPWP.

"Dari total 73,89 juta Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri, tersisa sebanyak 691 ribu NIK-NPWP yang masih harus dipadankan,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Dwi Astuti, kepada Liputan6.com pada akhir Mei 2024.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya