Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojek online (ojol).
Para pengemudi ojol menyambut positif pernyataan tersebut, namun mereka berharap kebijakan ini tidak hanya sekadar imbauan, melainkan diwujudkan dalam bentuk regulasi yang jelas dari pemerintah.
Tidak ada komentar