Syarat Gabung OECD, Pemerintah Bakal Bikin KPK Bisa Usut Korupsi Pejabat Asing

Syarat Gabung OECD, Pemerintah Bakal Bikin KPK Bisa Usut Korupsi Pejabat Asing

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah bakal memperluas lingkup kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai salah satu syarat agar Indonesia bisa bergabung dengan keanggotaan Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengutarakan, salah satu persyaratan yang diminta OECD, Indonesia harus bergabung dalam Konvensi Anti Suap OECD (OECD Anti-Bribery Convention).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya