Liputan6.com, Jakarta - Rencana pemerintah yang menguji coba pengurangan luas rumah subsidi menjadi hanya 18 meter persegi menuai respons beragam dari publik. Sebagian besar masyarakat mempertanyakan kelayakan rumah seluas itu untuk dihuni keluarga. Program ini, menurut Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) John Wempi Wetipo, masih dalam tahap uji coba dan belum bersifat final.
Kendati demikian, kebijakan ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan calon pembeli rumah pertama, terutama generasi muda yang mengandalkan rumah subsidi sebagai solusi tempat tinggal di perkotaan. Banyak pihak menilai, rumah dengan luas sempit justru berpotensi menurunkan kualitas hidup dan tidak sejalan dengan prinsip hunian layak yang selama ini dikampanyekan pemerintah.
Tidak ada komentar