Liputan6.com, Jakarta - Sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Sektor ini menyumbang 61% terhadap PDB, menyerap 97% tenaga kerja, mencakup 60% investasi nasional, dan menyumbang 16% ekspor nonmigas.
Namun demikian, masih banyak pelaku UMKM yang feasible tetapi belum sepenuhnya bankable, sehingga membutuhkan dukungan industri penjaminan untuk memperluas akses pembiayaan formal.
Tidak ada komentar