OJK Terbitkan POJK Nomor 17 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion
- kemarin, 23.13
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), menggandeng Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita berbagai jenis narkotika dari sejumlah kasus di beberapa wilayah Indonesia.
Total barang bukti yang disita mencakup narkotika jenis sabu, MDMA, ganja, hingga psikotropika dengan berbagai modus penyelundupan.
Tidak ada komentar