Liputan6.com, Jakarta - Simpanan valuta asing (valas) masyarakat di perbankan terus menunjukkan peningkatan pada awal 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat Dana Pihak Ketiga (DPK) valas tumbuh 10,87% secara tahunan (year on year/yoy) hingga April 2026. Meski terjadi kenaikan, OJK menilai pergerakan tersebut masih dalam batas wajar dan belum mengganggu stabilitas sistem keuangan nasional.
Di tengah gejolak ekonomi global, ketegangan geopolitik, penguatan dolar AS, serta kenaikan harga minyak dunia, OJK memastikan fundamental ekonomi Indonesia masih cukup kuat.
Tidak ada komentar