Liputan6.com, Makassar - Bank Indonesia (BI) terus memperkuat kebijakan di pasar valuta asing (valas) guna meredam transaksi spekulatif dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global.
Salah satu langkah yang tengah disiapkan adalah menurunkan batas pembelian dolar Amerika Serikat (AS) tanpa underlying atau dokumen pendukung dari USD50.000 menjadi USD25.000 mulai Juni 2026.
Tidak ada komentar