Liputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal mendorong penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital semisal perdagangan kripto yang terus melonjak pesat.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal tak memungkiri, peluang dari ekonomi digital sangat besar. Terlihat dari kontribusi sektor jasa terhadap produk domestik bruto (PDB) di 2024 sebesar 54,95 persen, dengan pertumbuhan transaksi yang sangat signifikan.
Tidak ada komentar