Liputan6.com, Jakarta Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras medium di semua wilayah. HET beras medium naik jadi Rp 13.500-15.500 per kilogram (kg) tergantung wilayah.
Hal ini tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 299 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras. Beleid ini diteken Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi pada 22 Agustus 2025.
Tidak ada komentar