Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, meminta kepada pemerintah pusat untuk memperpanjang pemberian dana otonomi khusus (Otsus) Aceh.
Fadhlullah menjelaskan, Aceh merupakan daerah yang memiliki kekhususan. Dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh, Dana Otsus selama 20 tahun dan bisa mengajukan perpanjangan.
Tidak ada komentar