Ada UU Minerba, DPR Buka Suara soal Penambangan Ilegal

Ada UU Minerba, DPR Buka Suara soal Penambangan Ilegal

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengatakan warga lokal termasuk masyarakat adat akan dilibatkan dalam proses penambangan di bawah ketentuan Rancangan Undang-Undang tentang perubahan keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Adies menjelaskan, pemerintah nantinya akan memberikan kendali atas koperasi serta Usaha Kecil Menengah (UKM) kepada masyarakat setempat. Hal ini dilakukan untuk mengurangi konflik antara masyarakat dengan perusahaan-perusahaan besar yang melakukan penambangan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya