Sandra Dewi dan Harvey Moeis Terdaftar sebagai Peserta BPJS Kesehatan Kelas 3, Kok Bisa?

Sandra Dewi dan Harvey Moeis Terdaftar sebagai Peserta BPJS Kesehatan Kelas 3, Kok Bisa?

Liputan6.com, Jakarta Beberapa waktu lalu pasangan selebriti Sandra Dewi dan suaminya, Harvey Moeis, kembali menjadi sorotan publik. Namun kali ini, bukan karena gaya hidup mewah mereka, melainkan karena status mereka sebagai peserta BPJS Kesehatan kelas 3 yang didaftarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Fakta ini mencuri perhatian warganet setelah menjadi viral di media sosial dan memicu beragam reaksi.

Menanggapi hal tersebut, Deputi Direksi Bidang Kebijakan Penjaminan Manfaat BPJS Kesehatan, Ari Dwi Aryani, memberikan klarifikasi. Dia menjelaskan bahwa masyarakat yang memiliki KTP DKI Jakarta secara otomatis didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan kelas 3 oleh pemerintah daerah, terlepas dari status sosial atau ekonominya.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya